Sebagian orang banyak yang tidak mengerti, dan
menyangka bahwa tiang yang ada di jamarat, itu ada hubungannya dengan syaithan,
ada juga yang mengira, bahwa syaithan ada di dalamnya. Karena itu, banyak kita
saksikan, diantara mereka ada yang melempar dengan sandal, tongkat dengan
sekuat tenaga, dengan keyakinan bahwa syaithan merasa sakit dengan lemparan
itu. Padahal sebenarnya syaithan senang sekali dengana bentuk kebodohan seperti
ini. Sebenarnya tiaang ini di dirikan di tengah lubang lemparan, hanya sebagai
tanda tempat melempar yang pernah dilakukan oleh rasulullah saw. Tapi benar
sekali bahwa syaithan merasa sakit dengan kepatuhan manusia kepada perintah
Allah dan rasulnya, dengan melaksanakan ibadah yang dalam bentuk melempar.
Sejarah dan hikmah di syari'atkannya melempar jumroh.
Seperti yang tersebut dalam kitab " Mutsir al
Gharam al Sakin ila Asyraf al Amakin " karya Ibn al Jauzi: Bahwa setelah
Ibrahim as selesai membangun ka'bah, malaikat jibril datang dan mengajarkan
twawaf, lalu dibawa ke jumrah 'aqabah, lalu syaithan menggoda, malaikat Jibril
memberi tujuh kerikil kepada nabi Ibrahim as, diterima oleh nabi Ibrahim as.
Lalu Jibril memungut tujuh kerikil lagi, dan berkata kepada nabi Ibrahim as:
Lemparlah dan bertakbirlah! Lalu keduanya melempar dan bertakbir, sampai
terbenam matahari, kemudian menuju jumrah wustha, dan syaithan datang menggoda
lagi, lalu Jibril dan nabi Ibrahim melakukan seperti di jumrah ula, dan
demikian juga di jumrah aqabah.
Adapun hikmah nya adalah, beribadah kepada Allah swt,
mengikuti sayyidina Ibrahim as. Sallim bin Abi al Ja'd, dari Ibnu Abbas ra,
bahwa nabi saw bersabda: " Setelah nabi Ibrahim as melaksanakan manasik,
syetan datang mengganggu nya ketika di jumrah 'aqabah, maka melemparnya dengan
tujuh kerikil, sampai masuk kedalam tanah, lalu datang lagi, di lempar lagi,
untuk yang kedua kalinya, dan demikian sampai ketiga kalinya".
Ibnu 'Abbas berkata: " Kalian melempar syaithan
dan mengikuti agama nenek moyang kalian". (HR Al Baihaqi).
Sekali lagi, bahwa hikmah dari
melempar jumroh, adalah menampakkan kehambaan kepada Allah, mengikuti perintah
agama, menampakkan penyesalan atas kesalahan yang telah di perbuat, dan marah
pada syaithan yg telah menipu manusia sehingga terjerumus dalam kesalahan.
Seandainya di ucapkan, maka orang yang melempar jumroh itu seakan berkata:
Pergi lah kau syaithan terlaknat, dulu saya mengikuti mu untuk berbuat ma'siat,
tapi sekarang dan untuk seterusnya, tidak akan lagi, pergilah!".
Terjemahan dari kitab "Fi
Rihab al Bait al Haram" bab Jamarat halaman 306 – 308. Karya Sayyid
Muhammad bin Alwi al Maliki.
Di tulis oleh: Sulaiman Abdul
Mustangin
Jakarta, 24 September 2013

Post A Comment: